Polemik pengelolaan destinasi wisata Tumpak Sewu di Kabupaten Malang kembali mencuat. Bupati Malang, Sanusi, angkat suara terkait dugaan pelanggaran izin operasional oleh pihak pengelola. Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa semua pihak yang mengelola objek wisata wajib mematuhi aturan dan ketentuan sesuai izin yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.
Tumpak Sewu, yang dikenal sebagai “Niagara-nya Indonesia”, merupakan salah satu air terjun paling ikonik di Jawa Timur. Keindahan panorama alamnya menarik ribuan wisatawan setiap bulan. Namun, popularitas tersebut juga membawa tantangan, terutama dalam hal tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta tata ruang.
Menurut Bupati Sanusi, ada indikasi bahwa pengelola melakukan aktivitas di luar cakupan izin awal, termasuk pembangunan infrastruktur yang berpotensi merusak ekosistem sekitar. “Kami tidak anti-investasi, tapi semua harus sesuai prosedur. Alam ini warisan untuk generasi depan, jangan sampai dikorbankan demi keuntungan jangka pendek,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Malang kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan dan aktivitas di kawasan tersebut. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pencabutan izin tidak akan segan diberikan. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang peduli pada kelestarian alam.
Sementara itu, bagi Anda yang sedang mencari hiburan ringan setelah membaca berita serius, Indobet menawarkan pengalaman bermain slot online dengan grafis menawan, RTP tinggi, dan bonus menggiurkan. Kunjungi Indobet untuk informasi lebih lanjut.